PTP VEDCA, Cianjur – Awal tahun 2016 PPPPTK Pertanian melakukan
reorganisasi di lingkungan internal dan menempatkan Jabatan Fungsional
Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) dalam satu tim kerja langsung di
bawah Kepala PPPTK Pertanian.
Tim kecil berjumlah 9 orang ini dinamakan
dengan pokja PTP ini dibentuk untuk memfokuskan pada kegiatan Desain Model Pembelajaran dan Pengembangan
Media Pembelajaran.
JF-PTP merupakan suatu jabatan fungsional
tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk
melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh
Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh
pejabat yang berwenang. Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
(JF-PTP) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
PER/2/M/PAN/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang
Teknologi Pembelajaran dan angka kreditnya. JF-PTP secara teknis dibina oleh Pustekkom, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada 5 (lima) fokus kegiatan yang
termasuk ke dalam core business atau
tugas pokok JF-PTP, yaitu :
1)
Menganalisis kebutuhan,
sistem dan model pembelajaran berbasis teknologi pembelajaran, dan kelayakan
pemanfaatannya
2)
Merancang sistem dan
model pembelajaran berbasis teknologi pembelajaran dan perintisannya
3)
Memproduksi media
pendidikan/pembelajaran
4)
Mengimplementasikan dan
mempublikasikan sistem dan model
pembelajaran
5)
Mengevaluasi pengembangan dan
penerapan sistem dan model
pembelajaran
Sesuai
dengan tugas, pokok dan fungsi PPPPTK Pertanian sebagai Unit Pelaksana Teknis
Kemdikbud yang bertanggungjawab untuk peningkatan kualitas dan kapasitas
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka pembentukan tim PTP diharapkan akan
berperan dalam mewujudkan dan mendukung tupoksi lembaga.
Pembentukan
tim PTP kiranya bukan menempatkan PTP sebagai tim yang berdiri sendiri, tetapi
akan sangat erat berkaitan dengan bidang dan unit-unit teknis yang ada di
lingkungan PPPPTK Pertanian dimana PTP berperan sebagai supporting team yang akan
bekerjasama dalam mewujudkan program-program yang telah dirancang oleh lembaga.
Dari 5 (lima) fokus kegiatan yang termasuk ke dalam core business JF-PTP, pada
poin 1 dan 2 yaitu Menganalisis dan
Merancang kebutuhan, sistem dan model pembelajaran berbasis teknologi berkaitan
erat dengan tugas pokok pada Bidang
Program dan Informasi. Sementara pada poin 4 dan 5 yaitu Mengimplementasikan dan Mengevaluasi
penerapan sistem dan model pembelajaran tentu akan sangat berkaitan dengan
tugas pokok pada Bidang Fasilitasi
Peningkatan Kompetensi.
Sedangkan
pada poin ke-3 yaitu Memproduksi media
pembelajaran berkaitan dengan unit-unit
teknis (Departemen) sesuai dengan Kelompok Keahlian masing-masing. PTP
dalam melaksanakan tugas ini tentu akan sangat berkaitan dengan tugas Widyaiswara
dimasing-masing unit kerja. Sehingga diharapkan dapat terwujud kolaborasi yang konstruktif,
inovatif dan harmonis dalam mengembangkan media pembelajaran yang lebih
interaktif dengan menggunakan teknologi yang tepat dalam mencapai tujuan
pembelajaran diklat.
JF-PTP
diharapkan mewujudkan kolaborasi yang konstruktif, inovatif dan harmonis dengan
unit-unit kerja di lingkungan PPPPTK Pertanian dan Jabatan Fungsional
Widayiswara khususnya, dalam mengembangkan model dan media pembelajaran diklat
yang lebih interaktif dengan menggunakan teknologi yang tepat dalam mencapai
tujuan pembelajaran diklat.
Redaksi : IS&AH
Comments
Post a Comment
Silakan tulis komentar yang tidak mengandung SARA, seks atau hal lain yang bertentangan dengan agama dan norma.